Headlines News :
Home » , » IPMANAPANDODE JOGJA - SOLO : Kenyataan dan Harapan Pendidikan di Meuwo

IPMANAPANDODE JOGJA - SOLO : Kenyataan dan Harapan Pendidikan di Meuwo

Written By Unknown on Sabtu, 05 Juli 2014 | 04.28

I.    KENYATAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN.
Penyelenggaraan pendidikan di Meuwo yang kini menjadi 4 kabupaten yakni Kabupatena Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai telah menunjukkan keberadaan pendidikan di Meuwo. Keberadaan pendidikan tersebut merupakan wajah pendidikan yang mencerminkan sejauhmana partisipasi para pihak dalam membangun pendidikan di Meuwo.

Anak Murid Sekolah di Papua (Foto:Ilustrasi)
Bertitik tolak dari wajah pendidikan di Meuwo menunjukkan peran para pihak dalam memajukan pendidikan di Meuwo dan sekaligus menunjukkan sejauhmana para pihak kurang bahkan tidak berperan aktif. Oleh karena itu, berikut ini kami menjelaskan kenyataan pendidikan di Meuwo berdasarkan jenjang pendidikan.

A.    Taman Kanak-Kanak (TK)
  • Pada umumnya anak-anak sekolah pendidikannya tidak melalui TK karena TK yang tersedia sangat terbatas.
  • Fasilitas yang kurang memadai.
  • Kerja sama antara TK dan pihak Orang Tua dalam mendidik dan mendewasakan anak masih kurang.
  • Sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan melalui TK sangat minim.
  • Tenaga kerja dan pengajar kurang serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

B.    Sekolah Dasar (SD)
  • Minimnya perhatian orang tua terhadap anak sehingga banyak anak malas sekolah.
  • Pengawasan orang tua terhadap anak sangat kurang sehingga banyak anak yang terjerumus dalam budaya baru yang negatif.
  • Tidak adanya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah untuk mengembangkan bakat dan mental anak.
  • Tenaga kerja dan pengajar kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  • Banyak guru yang terlena dengan situasi politik dan beralih profesi.
  • Kurang adanya transparansi dana BOS di sekolah menimbulkan proses belajar mengajar di sekolah berjalan “pincang”.
  • Ada kampung-kampung tertentu yang jalannya kurang bagus sehingga banyak anak murid terlambat sampai di sekolah.
  • Kurangnya keamanan lingkungan sekolah sehingga kenyamanan sekolah terganggu. Misalnya tidak ada pagar, tidak ada satpam.
  • Para guru dan murid kurang berdisiplin dalam proses belajar-mengajar.
  • Sering terjadi guru hanya memberikan cacatan tanpa menjelaskan.
  • Guru tidak profesional dalam mengajar mata pelajaran karena rangkap mengajar beberapa pelajaran yang tidak sesuai bidangnya dan pula guru berijazah beli.
  • Tidak tersedianya fasilitas sekolah seperti perpustakaan, Buku pegangan Guru, Buku Pegangan Siswa, LKS,
  • Sekolah-sekolah tertentu tidak melakukan evaluasi proses pengajaran pada akhir semester.
  • Evaluasi bersama antar Dewan Guru, BP3 dan Orang Tua murid kurang bahkan tidak dilaksanakan.
  • Tidak ada kontrol dan ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran terhadap Guru dan terutama sekolah-sekolah di kampung.
  • Manajemen penyaluran dana yang seringkali lambat menyebabkan guru tidak memenuhi kebutuhannya sehingga guru meninggalkan tugas pokok.

C.    Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Guru tetap di setiap sekolah masih minim.
  • Tidak ada transportasi darat dan danau sehingga banyak siswa terlambat sampai di sekolah.
  • Kurangnya keamanan lingkungan sekolah sehingga kenyamanan sekolah terganggu. Misalnya tidak ada pagar, tidak ada satpam.
  • Para guru dan murid kurang berdisiplin dalam proses belajar-mengajar.
  • Banyak guru yang terlena dengan situasi politik dan beralih profesi.
  • Sering terjadi guru hanya memberikan cacatan tanpa menjelaskan.
  • Guru tidak profesional dalam mengajar mata pelajaran karena rangkap mengajar beberapa pelajaran yang tidak sesuai bidangnya dan pula guru berijazah beli.
  • Tidak tersedianya fasilitas sekolah seperti perpustakaan, Buku pegangan Guru, Buku Pegangan Siswa, LKS.
  • Sekolah-sekolah tertentu tidak melakukan evaluasi proses pengajaran pada akhir semester.
  • Evaluasi bersama antar Dewan Guru, BP3 dan Orang Tua murid kurang bahkan tidak dilaksanakan.
  • Tidak ada kontrol dan ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran terhadap Guru dan terutama sekolah-sekolah di kampung.
  • Manajemen penyaluran dana yang seringkali lambat menyebabkan guru tidak memenuhi kebutuhannya sehingga guru meninggalkan tugas pokok.

D.    SMU/SMK
  • Guru tetap masih kurang karena mayoritas guru berstatus honorer.
  • Tidak ada transportasi darat dan danau sehingga banyak siswa terlambat sampai di sekolah.
  • Kurangnya keamanan lingkungan sekolah sehingga kenyamanan sekolah terganggu. Misalnya tidak ada pagar, tidak ada satpam.
  • Para guru dan murid kurang berdisiplin dalam proses belajar-mengajar.
  • Banyak guru yang terlena dengan situasi politik dan beralih profesi.
  • Sering terjadi guru hanya memberikan cacatan tanpa menjelaskan.
  • Guru tidak profesional dalam mengajar mata pelajaran karena rangkap mengajar beberapa pelajaran yang tidak sesuai bidangnya dan pula guru berijazah beli.
  • Tidak tersedianya fasilitas sekolah seperti perpustakaan, Buku pegangan Guru, Buku Pegangan Siswa, LKS,
  • Sekolah-sekolah tertentu tidak melakukan evaluasi proses pengajaran pada akhir semester.
  • Evaluasi bersama antar Dewan Guru, BP3 dan Orang Tua murid kurang bahkan tidak dilaksanakan.
  • Tidak ada kontrol dan ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran terhadap Guru dan terutama sekolah-sekolah di kampung.
  • Manajemen penyaluran dana yang seringkali lambat menyebabkan guru tidak memenuhi kebutuhannya sehingga guru meninggalkan tugas pokok.

II.     HARAPAN

A.    TK
  • Membangun dan mengadakan TK di setiap distrik dan pusat gereja, sekaligus dengan melengkapi fasilitas serta tenaga kerja dan pengajar
  • Tenaga kerja dan pengajar harus ditambah dan diperhatikan serius oleh pemerintah daerah.
  • Pemerintah perlu mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak melalui TK kepada masyarakat umum.
  • Pakaian seragam TK baik anak murid maupun tenaga kerja dan pengajar harus bernuansa budaya setempat. Misalnya batik bernuansa lokal.
  • Kurikulum harus disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah bahkan harus bernuansa lokal dan memiliki nilai budaya.

B.    SD
  • Pentingnya aturan yang dirumuskan bersama antara pemerintah, sekolah dan orang tua dalam mengawasi siswa.
  • Kaderisasi guru berdasarkan bidang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
  • Pentingnya pengadaan buku muatan lokal dan tenaga pengajar.
  • Sekolah Dasar berbasis asrama yang dilengkapi dengan fasilitas dan Pembina asrama.
  • Kesejahteraan guru perlu diperhatikan terutama guru-guru yang bertugas di kampung atau pelosok.
  • Dinas P dan P perlu mengawasi setiap sekolah terutama sekolah-sekolah di kampung.
  • Perlu adanya kegiatan yang merangsang siswa dalam mengembangkan kreativitas dan kemampuan intelektual.
  • Mata pelajaran MULOK harus ada sertifikasi atau tanda bahwa siswa tersebut benar-benar lulus.

C.    SMP
  • Guru tetap di setiap sekolah harus diperhatikan serius.
  • Sarana dan prasarana pendidikan seperti Buku Pegangan Guru, Buku Pegangan Siswa, Perpustakaan, Lab. Komputer, Lab. IPA, Lab. Bahasa.
  • Tersedianya akses internet di sekolah
  • Adanya mata pelajaran TIK dasar
  • Mata pelajaran MIPA dan Bahasa Inggris harus menjadi perhatian serius dalam pembelajaran.
  • Perhatian dan pendampingan OSIS perlu mendapat perhatian di setiap sekolah sambil memberikan pengetahuan kepemimpinan dasar.
  • Kegiatan ekstrakurikuler di setiap sekolah perlu dikembangkan.
  • Kantin sekolah wajib dikembangkan di setiap sekolah.
  • Adanya pengawasan yang ketat untuk meminimalisir siswa yang bolos pada jam sekolah.

D.    SMU/SMK
  • Disiplin kerja para pendidik perlu diperketat
  • Perekrutan tenaga kerja dan pengajar guru mesti sesuai bidang/jurusan.
  • Setiap sekolah wajib mengadakan kegiatan yang dapat mengasah mental, kepribadian dan daya kritis siswa.
  • Memperketat bocoran kunci jawaban pada saat UAN.
  • Perkuat budaya membaca dan menulis melalui majalah dinding, mengarang, puisi, cerpen, lukisan, menggambar, artikel, dan lain-lain.

III.    POKOK PERHATIAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
  • Perpustakaan Daerah harus dibangun di setiap kabupaten.
  • Lokasi sekolah di tiap sekolah harus disertifikasi.
  • Seorang guru tidak diperbolehkan tarik di Dinas P dan P ataupun dinas lainnya, karena akan mengurangi tenaga pengajar di sekolah, dan apabila ditarik ke Dinas, maka mesti mempertimbangkan guru pengganti di sekolah tersebut.
  • Sekolah-sekolah yang baru buka sebaiknya ditutup dan mengembangkan sekolah-sekolah yang lama.
  • Setiap kali penerimaan PNS harus prioritaskan tenaga guru dengan memperketat legalitas ijazah bagi pelamar. PLPG dan Sertifikasi Guru disetiap jenjang pendidikan harus diperhatikan.
  • Sekolah-sekolah yang dibutuhkan di daerah seperti SMK (dengan jurusan Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Tata Boga, Akuntansi, Managent/Keuangan) dan STM (dengan jurusan Informatika, Otomotif, Listrik, Teknik Bangun) harus dibuka.
  • Harus ada penegakkan hukum mengenai jual beli dan saling pinjam ijazah.
  • Pemerintah Daerah harus membiayai Siswa/i putra daerah yang berasal dari keluarga berekonomi lemah untuk melanjutkan pendidikan Perguruan Tinggi.
  • Pemerintah daerah harus membangun hubungan kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan langka seperti kedokteran, penerbangan, pendidikan, teknik sipil, informatika, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, pertanahan, pelayaran, planologi, penyiaran dan multimedia.
  • Setiap dosen yang ada di Meuwo wajib melakukan penelitian sebagai bahan pembelajaran dan juga dalam rangka meningkatkan kualitas kampus
  • Membentuk Tim Penggagas Pelajaran Muatan Lokal atau memfasilitasi pihak lain untuk merumuskannya.
  • Keamanan dan kenyaman siswa dan guru harus dilindungi semua pihak termasuk aparat keamanan.
  • Kesejahteraan guru terutama guru-guru yang bertugas di kampung-kampung harus dinaikkan dana seperti ULP, Intensif, THR,

IV.    SARAN
  • Kami sebagai pelajar dan mahasiswa merindukan akan sebuah pendidikan yang benar-benar ditangani dengan serius oleh pemerintah daerah guna menentukan maju mendurnya daerah melalui Sumber Daya Manusia yang handal.
  • Terlaksananya sebuah konsep ini didasari oleh iman, pengetahuan dan rasa tanggung jawab yang sungguh-sungguh. Semoga konsep pemikiran, ide, gagasan dan argument yang kami berikan bisa menjawab sedikit dari sekian banyak kekurangan dari poros roda pendidikan di daerah.
  • Konsep atau buah pikiran yang kami berikan ini entah mau terlaksana atau tidak, kami hanya bisa berserah dan berdoa, karena ini bisa kami berbuat dan selebihnya TUHAN Yang Maha Kuasa (UGATAMEE) akan mengatur. Semoga semua yang kita rencanakan berjalan sesuai dengan cita-cita dan harapan kita bersama. Amin
Hasil DISKUSI Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire-Paniai-Dogiyai-Deiyai
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Solo
Mengetahui
Kord.Sie Pendidikan dan Penalaran

TTD
Alfridus Dumupa 
Source : ipmanapandode jogja dan solo
Bagikan Postingan Ini :

Posting Komentar

 
Copyright © 2014. MEE YAGAMO YEIMO - FREE WEST PAPUA